Bongkar peredaran Obat Keras, Polisi Sita Ribuan butir Obat

Scroll.co.id, Kabupaten Bekasi — Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap peredaran obat-obatan keras ilegal Golongan G dengan hasil sitaan yang fantastis, ratusan ribu butir obat terlarang disita dari rumah kontrakan di wilayah Tambun Selatan, yang disinyalir merupakan gudang penyimpanan obat-obatan terlarang, Senin (2/3/2026).

Pengungkapan ini berawal dari informasi warga dan Pelaksanaan Patroli Polres Metro Bekasi yang digelar di dua titik rawan, yakni Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa dan Jalan Kampung Cibuntu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol SUMARNI.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Petugas mencurigai seorang pemuda di kawasan Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 18 lembar (180 butir) Tramadol, 27 klip (108 butir) Hexymer, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 1.287.000.

Tak berhenti di situ, hasil interogasi awal mengarah pada sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan stok obat keras ilegal, Selanjutnya Petugas langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain,
136 botol (136.000 butir) Hexymer,
28 botol (28.000 butir) Double Y,
2.267 lembar (22.670 butir) Try X, Dan
80 lembar (800 butir) Tramadol.

Petugas juga mengamankan Uang tunai Rp 1.287.000,1 unit handphone iPhone,1 unit sepeda motor Honda Vario merah nopol B 5707 FJZ, 2 kartu ATM Bank BCA.

Total barang bukti mencapai ratusan ribu butir obat keras ilegal yang diduga siap edar dan menyasar kalangan remaja serta masyarakat umum.

Terduga pelaku berinisial AR, warga Kampung Kebon Kelapa RT 006/RW 003, Kelurahan Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Pemuda pengangguran tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke piket Satresnarkoba Polres Metro Bekasi guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes pol Sumarni, yang memimpin operasi memastikan akan menindak tegas jaringan peredaran obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya.

Kapolres Metro Bekasi juga menegaskan bahwa akan terus melaksanakan patroli yang tidak hanya menyasar pada potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kejahatan jalanan, tetapi juga fokus pada peredaran obat-obatan keras ilegal yang merusak generasi muda.

“Peredaran obat keras ilegal Golongan G menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat membahayakan, khususnya bagi remaja dan kami akan terus meningkatkan patroli, pengungkapan, dan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Metro Bekasi dalam menjaga wilayah tetap kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *